Menikah hukumnya memang bukan wajib seperti wajibnya sholat atau kewajiban ibadah lainnya. Namun menikah sungguh bermanfaat banyak. Selain berpahala besar, menenangkan hati, mendapatkan keturunan dan kebaikan-kebaikan lainya, menikah juga dapat mencegah berbagai pelanggaran antar jenis yang bukan mahromnya.
Berikut beberapa alasan mengapa harus menikah, semoga bisa memotivasi kaum remaja untuk memeriahkan dunia dengan nikah.
1. Sebagai pelaksanaan dari ketentuan Alloh dan Sunnah Rosul untuk saling bisa menetapi hak dan kewajiban.
فَانْكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ مَثْنَى وَثُلاَثَ وَرُبَاعَ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلاَّ تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ذَلِكَ أَدْنَى أَلاَّ تَعُولُوا ٭النساء...
Baca selengkapnya »
Sabtu, Juni 30, 2012
by
Mas Javas
·